Kemitraan Usaha
Pengertian
Kemitraa Usaha
Kemitraan
merupakan upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga
pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai suatu
tujuan bersama berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran masing-masing, dengan
demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu
persamaa perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling
menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesempatan misi, visi, tujuan dan
nilai yang sama, harus berpijak pedalandasan yang sama, kesediaan untuk
berkorban
Tujuan
atau manfaat Kemitraan
Kenyataan menunjukkan bahwa Usaha Kecil masih belum dapat mewujudkan kemampuan dan perananya secara optimal dalam perekonomian nasional. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa Usaha Kecil masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat eksternal maupun internal, dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi, serta iklim usaha yang belum mendukung bagi perkembangannya. Sehubungan dengan itu, Usahan Kecil perlu memberdayakan dirinya dan diberdayakan dengan berpijak pada kerangka hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasaqr 1945 demi terwujudnya demokrasi ekonomi yang berdasar pada asas kekeluargaan.
Pola dan Strategi kemitraan
Berdasar pada konsep
kemitraan dan keuntungan serta keunggulan kemitraan ada beberapa strategi dan
pola yang ditawarkan. Strategi yang ditawarkan dalam kemitraan seyogyanya
mengandung unsur saling memerlukan, saling menguntungkan dan saling memperkuat.
Ketiga unsur tersebut dibangun atasa dasar kepercayaan yang berlandaskan;
keadilan, kejujuran dan kebijakan. Oleh karena itu strategi pertama adalah
strategi komitmen visi jangka panjang sedangkan strategi kedua adalah strategi
implementasi misi, atau strategi kesepakatan terhadap sasaran dan tujuan
berasama. Kedua strategi itu bisa dibangun melalui berbagai pola seperti;
a. Pola asuh, pola ini dibangun atas dasar misi pengasuhan
dari yang besar kepada yang kecil, (besar modal, besar sumberdaya manusia,
besar teknologi dll), dari yang kuat kepada yang lemah namun pada posisi
kebutuhan yang sama, tetapi tetap pada landasan saling menguntungkan, saling
memerlukan dan memperkuat.
b. Pola inti plasma, adalah pola hubungan kemitraan antara
kelompok mitra dengan perusahaan mitra di mana kelompok mitra bertindak sebagai
plasma inti. Perusahaan/lembaga mitra membina kelompok mitra dalam : 1)
penyediaan sumberdaya (dana, teknologi, lahan dll) 2) pemberian bahan (bahan
ajar dll) 3) pemberian bimbingan teknis manajemen usaha, manajemen pengelolaan,
dan manajemen produksi, 4) peroleh, penguasaan dan peningkatan teknologi, 5)
bantuan lain seperti efisiensi dan produktivitas.
c. Pola sub kontrak, adalah hubungan kemitraan antar
kelompok mitra dengan lembaga/organisasi/perusahaan; di mana kelompok mitra
memproduksi komponen/sesuatu yang diperlukan oleh
perusahaan/lembaga/organisasai mitra sebagai bagian dari produksinya.
Konsekwensinya pola sub kontrak perlu pembinaan peningkatan kemampuan, karena
kemampuan yang dimiliki kelompok mitra pada aspek tertentu (yang dibutuhkan)
harus standar, terutama dalam hal: 1) kemampuan merencanakan uasaha, 2)
melaksanakan dan mentaati perjanjian kemitraan 3) meningkatkan kinerja dalam
rangka membangun kuantitas dan kualitas produksi 4) mencari dan mencapai skala
usaha ekonomi 5) meningkatkan keterampilan dan kemampuan standar
d. Pola futuristik, pola futuristik adalah pola hubungan
yang sama tidak ada sub ordinasi, tetapi dengan pembagian kerja yang berbeda
dalam rangka membangun Plasma Plasma Plasma Plasma Perusahaan Inti misi
tujuan/sasaran yang sama. Pola ini lebih modern karena standar kerja, standar
pengelolaan dibangun bersama. Pola ini dapat dicermati pada gambar berikut:
e. Pola sejajar, pola ini lebih mengutamakan pada keuntungan
ekonomi, seperti pada pola dagang umum, pola keagenan, dan pola kerjasama
lainnya. Kesepakatan yang dibangun hanya pada keuntungan belaka, standar
ditetapkan masing-masing, baik standar harga, standar pemasaran (pengelolaan)
dll. Pola sejajar ini dapat dilat pada kegiatan hubungan kemitraan kelompok
mitra dengan perusahaan mitra, di mana perusahaan mitra memasrakan hasil
produksi kelompok mitra memasok kebutuhan perusahaan mitra. Contoh lain pada
pola keagenan, hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra,
di mana kelompok di beri hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha
pengusaha mitra (perusahaan penerbangan dengan travel agent). Pola kerjasama,
hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan lembaga/perusahaan mitra, di
mana kelompok mitra menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan.
f. Pola kemitraan sesuai kebutuhan, kemitraan ini dilakukan
sesuai dengan kebutuhan perusahaan/lembaga/organisasi mitra, tetapi kelompok
mitra bisa berubah sesuai kesepakatan, jika perusahaan membutuhkan kembali
kelompok mitra pertama dan tidak perlu dibuat kesepakatan baru, tinggal
melanjutkan (sustainability) Mitra II Mitra I Utama Mitra IV Mitra III Mitra V
Kelompok mitra Perusahaan/ lembaga Kelompok mitra
Jenis atau pola Kemitraan
Dalam Pasal 27
Undang-undang Usaha Kecil ditentukan pola-pola kemitraan sebagai berikut :
1.
Inti
Plasma
Pola inti plasma adalahhubungan kemitraan antara usaha kecil engan usaha menengah atau usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku
plasma, perusahaan inti melaksanakan pembinaan
mulai dari penyediaan sarana produksi, imbingan teknis, sampai dengan pemasaran
hasil produksi.
2. Subkontrak
Pola
subkontrak adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah /
usaha besar yang didalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang diperlukan
oleh usaha menengah atau usaha besar sebagai bagian dari produksinya.
3. Dagang Umum
Pola
Dagang Umum adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah
/ usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar memasarkan
produksi usaha kecil memasok kebutuhan ang diperlukan ole usaha menengah atau
usaha besar mitranya.
4. Waralaba
Pola
Waralaba adalah hubungan kemitraan yag didalamnya usaha menengah atau usaha
besar pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi merk dan saluran
distribusi perusahan kepada usaha kecil penerima waralaba dengan disertai
bantuan dan bimbingan manajemen.
5. Keagenan
Pola
Keagenan adalah hubungan kemitraan yan didalamnya usaha kecil diberi hak khusus
untuk memasarkan batnag dan jasa usaha menengah atau usaha besar mitranya.
6. Modal Ventura
Modal
Ventura dapat didefinisika dalam berbagai versi. Pada dasarnya berbagai macam
definisi tersebut mengacu pada satu pengertian mengenai modal Ventura yaitu
suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip
pembiayaannya adalah penyertaan modal.
BMC atau business model canvas umumnya menjadi metode wajib bagi startup, orang produk atau business development. BMC dengan sembilan bloknya merupakan metode penggambaran bisnis yang sangat jelas dan mudah dipahami.
BMC pertama kali diperkenalkan oleh Alexander Osterwalder di bukunya yang berdujul “Business Ontology Model”. Dalam buku tersebut Alexander Osterwalder menguraikan sembilan segmen yang membentuk blok bangunan model bisnis yang dapat digambarkan/jabarkan hanya dengan satu halaman.
Comments
Post a Comment