Kemitraan Usaha

Pengertian Kemitraa Usaha

Kemitraan merupakan upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan bersama berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran masing-masing, dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu persamaa perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesempatan misi, visi, tujuan dan nilai yang sama, harus berpijak pedalandasan yang sama, kesediaan untuk berkorban

 

Tujuan atau manfaat Kemitraan

Kenyataan menunjukkan bahwa Usaha Kecil masih belum dapat mewujudkan kemampuan dan perananya secara optimal dalam perekonomian nasional. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa Usaha Kecil masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat eksternal maupun internal, dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi, serta iklim usaha yang belum mendukung bagi perkembangannya. Sehubungan dengan itu, Usahan Kecil perlu memberdayakan dirinya dan diberdayakan dengan berpijak pada kerangka hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasaqr 1945 demi terwujudnya demokrasi ekonomi yang berdasar pada asas kekeluargaan.

Pola dan Strategi kemitraan

Berdasar pada konsep kemitraan dan keuntungan serta keunggulan kemitraan ada beberapa strategi dan pola yang ditawarkan. Strategi yang ditawarkan dalam kemitraan seyogyanya mengandung unsur saling memerlukan, saling menguntungkan dan saling memperkuat. Ketiga unsur tersebut dibangun atasa dasar kepercayaan yang berlandaskan; keadilan, kejujuran dan kebijakan. Oleh karena itu strategi pertama adalah strategi komitmen visi jangka panjang sedangkan strategi kedua adalah strategi implementasi misi, atau strategi kesepakatan terhadap sasaran dan tujuan berasama. Kedua strategi itu bisa dibangun melalui berbagai pola seperti;

a. Pola asuh, pola ini dibangun atas dasar misi pengasuhan dari yang besar kepada yang kecil, (besar modal, besar sumberdaya manusia, besar teknologi dll), dari yang kuat kepada yang lemah namun pada posisi kebutuhan yang sama, tetapi tetap pada landasan saling menguntungkan, saling memerlukan dan memperkuat.

b. Pola inti plasma, adalah pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra di mana kelompok mitra bertindak sebagai plasma inti. Perusahaan/lembaga mitra membina kelompok mitra dalam : 1) penyediaan sumberdaya (dana, teknologi, lahan dll) 2) pemberian bahan (bahan ajar dll) 3) pemberian bimbingan teknis manajemen usaha, manajemen pengelolaan, dan manajemen produksi, 4) peroleh, penguasaan dan peningkatan teknologi, 5) bantuan lain seperti efisiensi dan produktivitas.

c. Pola sub kontrak, adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan lembaga/organisasi/perusahaan; di mana kelompok mitra memproduksi komponen/sesuatu yang diperlukan oleh perusahaan/lembaga/organisasai mitra sebagai bagian dari produksinya. Konsekwensinya pola sub kontrak perlu pembinaan peningkatan kemampuan, karena kemampuan yang dimiliki kelompok mitra pada aspek tertentu (yang dibutuhkan) harus standar, terutama dalam hal: 1) kemampuan merencanakan uasaha, 2) melaksanakan dan mentaati perjanjian kemitraan 3) meningkatkan kinerja dalam rangka membangun kuantitas dan kualitas produksi 4) mencari dan mencapai skala usaha ekonomi 5) meningkatkan keterampilan dan kemampuan standar

d. Pola futuristik, pola futuristik adalah pola hubungan yang sama tidak ada sub ordinasi, tetapi dengan pembagian kerja yang berbeda dalam rangka membangun Plasma Plasma Plasma Plasma Perusahaan Inti misi tujuan/sasaran yang sama. Pola ini lebih modern karena standar kerja, standar pengelolaan dibangun bersama. Pola ini dapat dicermati pada gambar berikut:

e. Pola sejajar, pola ini lebih mengutamakan pada keuntungan ekonomi, seperti pada pola dagang umum, pola keagenan, dan pola kerjasama lainnya. Kesepakatan yang dibangun hanya pada keuntungan belaka, standar ditetapkan masing-masing, baik standar harga, standar pemasaran (pengelolaan) dll. Pola sejajar ini dapat dilat pada kegiatan hubungan kemitraan kelompok mitra dengan perusahaan mitra, di mana perusahaan mitra memasrakan hasil produksi kelompok mitra memasok kebutuhan perusahaan mitra. Contoh lain pada pola keagenan, hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra, di mana kelompok di beri hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha pengusaha mitra (perusahaan penerbangan dengan travel agent). Pola kerjasama, hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan lembaga/perusahaan mitra, di mana kelompok mitra menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan.

f. Pola kemitraan sesuai kebutuhan, kemitraan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan/lembaga/organisasi mitra, tetapi kelompok mitra bisa berubah sesuai kesepakatan, jika perusahaan membutuhkan kembali kelompok mitra pertama dan tidak perlu dibuat kesepakatan baru, tinggal melanjutkan (sustainability) Mitra II Mitra I Utama Mitra IV Mitra III Mitra V Kelompok mitra Perusahaan/ lembaga Kelompok mitra


Jenis atau pola Kemitraan

Dalam Pasal 27 Undang-undang Usaha Kecil ditentukan pola-pola kemitraan sebagai berikut :

1.      Inti Plasma

Pola inti plasma adalahhubungan kemitraan antara usaha kecil engan usaha menengah atau usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku 

plasma, perusahaan inti melaksanakan pembinaan mulai dari penyediaan sarana produksi, imbingan teknis, sampai dengan pemasaran hasil produksi.

2.      Subkontrak

Pola subkontrak adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah / usaha besar yang didalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar sebagai bagian dari produksinya.

3.      Dagang Umum

Pola Dagang Umum adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah / usaha besar yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar memasarkan produksi usaha kecil memasok kebutuhan ang diperlukan ole usaha menengah atau usaha besar mitranya.

4.      Waralaba

Pola Waralaba adalah hubungan kemitraan yag didalamnya usaha menengah atau usaha besar pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi merk dan saluran distribusi perusahan kepada usaha kecil penerima waralaba dengan disertai bantuan dan bimbingan manajemen.

5.      Keagenan

Pola Keagenan adalah hubungan kemitraan yan didalamnya usaha kecil diberi hak khusus untuk memasarkan batnag dan jasa usaha menengah atau usaha besar mitranya.

6.      Modal Ventura

Modal Ventura dapat didefinisika dalam berbagai versi. Pada dasarnya berbagai macam definisi tersebut mengacu pada satu pengertian mengenai modal Ventura yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal.


BMC atau business model canvas umumnya menjadi metode wajib bagi startup, orang produk atau business development. BMC dengan sembilan bloknya merupakan metode penggambaran bisnis yang sangat jelas dan mudah dipahami.

BMC pertama kali diperkenalkan oleh Alexander Osterwalder di bukunya yang berdujul “Business Ontology Model”. Dalam buku tersebut Alexander Osterwalder menguraikan sembilan segmen yang membentuk blok bangunan model bisnis yang dapat digambarkan/jabarkan hanya dengan satu halaman.

 

Comments